Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Hukuman Mati?
Bagaimana cara untuk mengetahui sikap negara terhadap suatu tindakan kriminal? Ahli hukum memberikan jawabannya. Sikap negara terhadap suatu tindak kriminal dapat dilihat dari berapa berat hukuman atas tindak kriminal tersebut di suatu negara. Misalnya saja, kita bisa lihat Cina yang begitu serius memerangi korupsi. Buktinya Pemerintah Cina lewat Presidennya Xi Jinping berani menetapkan hukuman mati bagi tersangka koruptor. Beberapa pejabat terkenal dan pejabat lingkungan dalam pemerintahan ditebas demi menegakkan keadilan dan memberantas korupsi. Lalu ada juga hukuman mati bagi pengedar narkoba di beberapa negara. Ini yang menunjukkan negara tersebut serius dan benar-benar memerangi narkoba.
Hukuman Mati: Respon Indonesia
Pemerintah Indonesia sendiri menetapkan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Dari sini kita dapat melihat keseriusan Pemerintah dalam memberantas biang-biang perusak masa depan generasi muda Indonesia. Terlepas dari beberapa kejanggalan, kesaksian palsu, dan respon negara tetangga, ada berbagai macam opini yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sendiri.
Opini yang paling ramai dibicarakan datang dari penyanyi Indonesia yang kini bermukim di Prancis, Anggun C Sasmi. Dalam surat terbuka yang disampaikan lewat laman Facebook pribadinya, Anggun C Sasmi memohon agar salah seorang terpidana mati narkoba warga negara Perancis, Serge Atlaoui, dapat diberi grasi oleh Presiden Jokowi. Anggun menyampaikan bahwa hukuman mati tidaklah sesuai dengan hukum Indonesia yang menjunjung hak azasi manusia. Anggun sependapat mengenai urgensi pemberantasan narkoba, namun hukuman mati bukanlah jalan keluar yang tepat. Berita dikutip dari laman website Kompas.
Surat terbuka yang ditujukan para artis musik dunia kepada Presiden Jokowi berkait permohonan pembatalan eksekusi hukuman mati bukanlah terjadi kali ini saja. Sebelumnya, Mark “Barney” Greenway, vokalis band dari Inggris, juga pernah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi berkait dengan hukuman mati yang menanti dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang dijuluki duo “Bali Nine”, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sementara itu, kita bisa melihat Presiden dan beberapa pejabat menyerukan untuk tetap mengadakan hukuman mati bagi pengedar Narkoba. “Tidak ada ampun bagi terpidana mati narkoba,” tegas Jokowi seperti yang dikutip dari liputan6. Ketua DPR pun menyuarakan hal yang sama. “Bandar narkoba harus dihukum mati,” tegas Setya Novanto ketua DPR seperti yang dikutip dari kanal berita liputan6. Begitu juga dengan jaksa agung dan kementrian luar negeri Republik Indonesia.
Sementara salah satu opini masyarakat yang ramai di media sosial disampaikan oleh Ayu Utami dengan judul “Surat Terbuka Untuk Anggun C. Sasmi“. Tulisan ini telah dibagikan lebih dari 43 ribu kali dan telah dibaca 95 ribu kali. Ayu dalam tulisannya di Kompasiana menegaskan pentingnya hukuman mati bagi para pengedar narkoba sebagai jalan keluar paling tepat pemberantasan narkoba di Indonesia. Ayu beralasan hukuman seumur hidup tidak cukup, karena para gembong narkoba masih dapat menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi.
Bagaimana pendapat teman-teman sendiri? Setujukah teman-teman dengan hukuman mati bagi para pengedar narkoba? Terlepas dari apa pendapat teman-teman, saya ingin mengajak kita berpikir lebih jauh mengenai apa esensi hukuman mati.
Hukuman Mati: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Mendengar kata hukuman mati, saya teringat hukuman mati yang diterima oleh Yesus. Mengapa harus hukuman mati yang diterima Yesus? Bukankah Dia mengajar dan melakukan hal yang benar? Bukankah Dia tidak berbuat salah? Apa yang Yesus lakukan hingga Dia mesti menanggung hukuman mati?
“Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa” (Roma 5:8).
Mengapa harus hukuman mati? Sebab kematian menunjukkan betapa Allah serius memerangi masalah dosa. Dosa menjadi masalah laknat dan serius yang harus dibereskan sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh lagi dosa berkuasa. Hanya dengan membereskan masalah dosa ini, manusia dapat benar-benar bebas dari dosa.
Saya jadi berpikir, kalau Allah memberi pengampunan atas dosa tanpa adanya hukuman mati, maka kasih Allah jadi begitu gampang dan murah. Kasih Allah begitu ecek-ecek, Allah juga menjadi pribadi yang kompromi dan dengan mudah “memaklumi” dosa manusia.
Ketika kita berpendapat pengedar narkoba mesti dihukum mati untuk menumpas peredaran narkoba, maka logis jugalah kalau hukuman mati atas dosa adalah jalan keluar masalah dosa. Pokok masalahnya sama, hukuman mati adalah jalan keluar sekaligus bukti keseriusan dalam menghadapi problem pelik. Agar peredaran narkoba bisa diberantas, maka pengedar narkoba mesti dihukum mati. Agar masalah dosa bisa selesai sampai ke akar-akarnya, maka hukuman mati meski dilakukan Allah. Naif sekali jika kita menyatakan pentingnya hukuman mati bagi pengedar narkoba, namun menolak fakta Yesus mati salib. Atau pendapat lain yang menyatakan Yesus tidak perlu mati untuk menebus dosa manusia.
Di lain waktu, ketika kita mendengar kembali hukuman mati, ingatlah sekali lagi satu pribadi yang sudah terlebih dahulu menanggung hukuman mati bagi kita semua. Kita yang mesti dihukum mati karena dosa yang merajarela, bisa selamat hanya karena Yesus Kristus, Dia telah mati bagi menggantikan kita, bahkan ketika kita belum menyadarinya. Yesus telah menanggung hukuman mati untuk dosa-dosa kita, bahkan ketika kita belum sadar betapa berdosanya kita (Roma 5:8).
“Ia tidak berbuat dosa, dan tipu tidak ada dalam mulut-Nya. Ketika Ia dicaci maki, Ia tidak membalas dengan mencaci maki; ketika Ia menderita, Ia tidak mengancam, tetapi Ia menyerahkannya kepada Dia, yang menghakimi dengan adil. Ia sendiri telah memikul dosa kita di dalam tubuh-Nya di kayu salib, supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, hidup untuk kebenaran” (1 Petrus 2:23-24).
“Dan Kristus telah mati untuk semua orang, supaya mereka hidup, tidk lagi hidup untuk dirinya sendiri, tetapi untuk Dia, yang telah mati dan telah dibangkitkan untuk mereka” (2 Korintus 5:15)
“Sebab kematian-Nya adalah kematian terhadap dosa, satu kali dan untuk selama-lamanya, dan kehidupan-Nya adalah kehidupan bagi Allah” (Roma 6:10).
Sumber berita:
- Laman Facebook Anggun Cipta Sasmi
- Tulisan Kompasiana “Surat Terbuka Untuk Anggun C. Sasmi“
- website Kompas Anggun C Sasmi Mohon Jokowi Batalkan Eksekusi Mati WN Perancis,
- news.liputan6.com/jokowi-tak-ada-ampun-bagi-terpidana-mati
- news.liputan6.com/ketua-dpr-bandar-narkoba-harus-dihukum-mati
- news.liputan6.com/jaksa-agung-ada-60-terpidana-akan-dieksekusi-mati
- news.liputan6.com/kemlu-pemerintah-indonesia-berkomitmen-berantas-narkoba
Sumber gambar : http://www.rappler.com/world/regions/asia-pacific/indonesia