Kemerdekaan yang Sesungguhnya
Bendera merah putih, bendera Republik Indonesia. |
Setiap tanggal 17 Agustus, Bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan. Perlu perjuangan untuk memperoleh kebebasan yang seutuhnya. Tentu ada harga yang dibayar, tidak dengan cuma-cuma bukan? Lalu tahukah kamu makna kemerdekaan itu? Apa hanya bebas dari penjajah saja?
Lebih dari setengah abad kita merdeka, namun kemerdekaan yang sesungguhnya belum dapat dirasakan, sekaligus membuat kita selama ini-hidup di bawah kemerdekaan yang nisbi atau palsu. Masih banyak orang yang dijajah oleh bangsanya sendiri, semisal melalui tindakan korupsi, pelanggaran HAM, dan pengkotak-kotakan masyarakat. Kita sering melihat ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Tal perlu jauh-jauh, di sekitar kita saja, ada yang makan hanya sehari sekali-bukan karena puasa-namun karena tidak punya cukup uang, sedang beberapa langkah darinya ada orang yang sampai bingung bagaimana menghabiskan uangnya. Apalagi jika kita melihat jauh ke pelosok daerah-daerah terpencil, yang kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi, kemerdekaan itu harus mempunyai arti “benar-benar bebas”, dalam berbagai aspek tanpa kecuali, terutama menyangkut kemampuan untuk hidup.
Teringat dalam benak saya, di dalam sebuah berita, pelajar lupa lirik lagu Indonesia Raya, bagaimana mungkin rasa nasionalisme sudah terkikis jauh? Juga dengan pidato terkenal,”Jangan tanyakan apa yang negara telah berikan kepadamu, tetapi tanyakan apa yang telah kamu berikan kepada negara.”
Kemerdekaan harusnya mendidik kita untuk menjadi mandiri dan mau memajjukan bangsa ini dengan segenap kemampuan yang kita miliki.