Browse By

Belajar dari Kasus Andi Taufan

Andi Taufan Garuda Putra beberapa hari ini disorot oleh banyak pihak karena suratnya yang ditujukan kepada Camat di seluruh Indonesia, supaya menerima dan membantu petugas lapangan PT Amartha Mikro Fintek dalam memberikan edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas. Sekilas kalau melihat isi suratnya, tujuannya baik dan membantu penanganan Covid-19. Namun yang menjadi masalah adalah latar belakang Andi Taufan dan tata cara penyampaian surat tersebut.

Kasus Andi Taufan

Andi Taufan tercatat masih menjabat sebagai CEO PT Amartha Mikro Fintek. Akan sangat sulit mengelak dari prasangka dan pendapat orang bahwa Andi Taufan memanfaatkan posisinya sebagai staf khusus milenial Presiden RI. Banyak yang mempertanyakan integritasnya seperti yang dituntut dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Ditambah lagi dengan kesalahan fatal, membuat surat dengan berkop Sekretariat Kabinet langsung kepada Camat di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ini melanggar birokrasi dan tata cara persuratan organisasi pusat dan daerah di Indonesia.

Andi Taufan langsung meminta maaf, membuat surat permohonan maaf secara terbuka, dan menarik suratnya kembali. “Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi,” ucap dia seperti yang dikutip dari suara.com. Menarik menyingkapi apa yang dikatakan salah seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian menyebut, apa yang dilakukan Andi Taufan karena memang ia tak memahami sistem birokrasi. Dia menambahkan Andi Taufan berasal dari kalangan profesional sebelum menjadi staf khusus, sehingga belum terbiasa dengan birokrasi. Dari jawaban KSP ini, sebenarnya kita dipertontonkan satu hal esensi dalam birokrasi.

Pernyataan Janggal

Sebetulnya pernyataan Pak Donny agak janggal kalau memahami birokrasi, dan terkesan membela staf khusus presiden milenial. Mungkin benar dia masih baru di birokrasi, namun itu tidak dapat dijadikan alasan pembelaan. Saya juga bisa dibilang masih hijau di birokrasi pemerintahan. Sejak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Februari 2019, tidak ada pelatihan atau bimbingan khusus mengenai teknis dan tata cara surat menyurat, serta birokrasi. Sebab birokrasi memang bukan hal yang bisa dipelajari, namun ditaati dan dilakukan.

Besar dugaan kalau Andi Taufan tidak berkonsultasi dulu dengan staf senior atau pembina di KSP, dan langsung mengirimkan surat itu ke eksternal. Atau dia tidak menaati instruksi/ arahan/ perbaikan senior KSP. Ini ditandai dengan kesalahan-kesalahan seperti penulisan yang tidak sesuai EYD serta tidak ada cap Sekretariat Kabinet RI. Penyebabnya mungkin dia tidak sabar dalam berkonsultasi atau memang tidak taat dengan instruksi/ arahan/ perbaikan senior.

Hal Esensi dalam Birokrasi

Dalam setahun bekerja di birokrasi pemerintahan, saya sadar bahwa kesabaran dan ketaatan adalah hal yang esensi. Birokrasi adalah bagaimana kamu bisa sabar menghadapi perbedaan pendapat dalam organisasi, bagaimana kamu meyakinkan orang lain yang berbeda pendapat itu untuk setuju dengan argumen dan logika yang kamu bangun, bagaimana kamu menerima jika pendapatmu tidak disetujui, bagaimana kamu taat jika memang pendapatmu tidak diterima, dan bagaimana berlapang dada menerima pendapat orang lain yang akhirnya terpilih. Birokrasi adalah bagaimana kamu bersikap dewasa dalam pekerjaan. Sebetulnya hal ini adalah universal, tidak hanya dalam pemerintahan saja.

Dari tidak adanya cap Sekretariat Kabinet RI, saya bisa tahu bahwa sebenarnya Sekretariat Kabinet RI tidak salah, dan mungkin Andi Taufan bekerja sendiri tanpa persetujuan atasan/ senior. Ini tentu sudah melanggar tata organisasi dan mungkin melukai perasaan atasan/ seniornya, termasuk mengecewakan Presiden RI yang telah memilihnya. Terhadap pegawai yang tidak taat, Sekretariat Kabinet RI bisa saja cuci tangan dan berkata bahwa Andi Taufan bekerja dan bertindak atas keinginan sendiri, dan harus bertanggung jawab atas semua tindakan yang telah dilakukan. Namun kenyataannya tidak. Sekretariat Kabinet RI justru “membela” Andi. Besar kemungkinan langkah ini diambil atas arahan senior di KSP atau Presiden sendiri. Mereka berjiwa besar, bersikap dewasa, memaafkan, bahkan melindungi Andi. Satu contoh nyata tentang birokrasi itu. Bukan melalui pelatihan. Bukan melalui teori panjang lebar. Namun, langsung dengan perbuatan nyata di depan mata. Semoga Andi paham. Semoga kita semua sadar akan kesabaran para pegawai KSP. Semoga kita sadar jiwa besar dan pemaaf Presiden RI.

Recommended for you

Leave a Reply

You have to agree to the comment policy.