Energi dari Laut: Kenapa tidak?
Saya akan membahas mengenai energi dari laut secara lebih mendalam. Kebanyakan masih menganggap potensi energi terbarukan dari laut bukan hal yang penting dan mendesak. Mungkin karena hasrat kita yang ingin mudahnya saja. Tidak mau susah. Tokh, listrik PLN masih cukup kok, tokh minyak, gas, dan batubara kita masih banyak kok. Inilah yang menyebabkan masyarakat masih terkungkung dalam pikiran-pikiran masa lalu. Memang mereka tidak salah. Yang salah adalah orang-orang yang mengetahui potensi lautan Indonesia namun tidak berbuat apa-apa. Mereka tahu potensi energi yang ada, potensi mariculture dan pariwisata, namun tidak berbuat apa-apa. Mereka yang salah? Mungkin iya. Mungkin juga tidak.
Potensi Energi dari Laut
Khususnya di bidang energi, pemerintah seharusnya menggiatkan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan mengusulkan kenaikan harga listrik per KWh dari sumber-sumber energi terbarukan. Dengan begini, tentunya para pengusaha akan semakin tertarik menginvestasikan dananya di bidang-bidang energi. Kondisi sekarang, para pengusaha akan lebih menyukai menginvestasikan uangnya di pembangkit-pembangkit listrik dari sumber tak terbarukan, seperti batubara atau minyak bumi. Mengapa? Karena harga pembangkitan energi yang jauh lebih murah. Selisih harga dari biaya pokok pembangkitan listrik dengan harga jual ke PLN inilah yang akan menjadi untung bagi investor. Jika selisihnya sedikit, tentu tidak akan disukai. Sebaliknya jika selisih biaya ini cukup besar, investor akan tertarik berinvestasi.
Kondisi saat ini, Indonesia masih defisit energi, khususnya di daerah timur Indonesia (Maluku, Irian Jaya, sebagian Sulawesi). Pemerintah juga sebaiknya menginisiasi dan mempermudah perijinan untuk pengembangan potensi energi terbarukan, salah satunya dari energi laut ini. Jangan dihalang-halangi dengan alasan-alasan yang aneh-aneh. Kita sama-sama membangun Indonesia kok. Dengan begitu, niscaya, Indonesia tidak lagi defisit energi. Industri maju dan akhirnya perekonomian meningkat.
Perbandingan Harga Listrik
Harga listrik di Indonesia (data diambil dari pln.co.id):
Melalui situs resminya, PLN merilis daftar tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku mulai 1 Oktober 2013:
1. Pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp415 per kilowatt-hour (kWh).
2. Pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA: tarif listrik tidak naik, yakni Rp605 per kWh.
3. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA: tarif listrik naik dari Rp928 per kWh menjadi Rp979 per kWh.
4. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA: tarif listrik naik dari Rp947 per kWh menjadi Rp1.004 per kWh.
5. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA-5.500 VA: tarif listrik naik dari Rp1.075 per kWh menjadi Rp1.145 per kWh.
6. Pelanggan listrik 6.600 VA ke atas: tarif listrik naik dari Rp1.347 per kWh menjadi Rp1.352 per kWh.
Informasi Lebih Lanjut
Sumber gambar:
Bacaan lebih lanjut mengenai potensi laut Indonesia: